SURAT EDARAN No. 1199/KONS/XII/2009

SURAT EDARAN No. 1199/KONS/XII/2009

 

Tentang batas akhir pengajuan permohonan untuk mendapatkan status kewarganegaraan ganda terbatas (dual citizenship).

 

Sehubungan dengan UU RI 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan ganda terbatas, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut:

 

1.    Ketentuan tentang kewarganegaraan ganda terbatas untuk anak adalah sebagia berikut:

a.    Kewarganegaraan ganda terbatas hanya diberikan kepada anak yang lahir dari orang tua yang salah satunya berkewarganegaraan Indonesia.

b.    Status kewarganegaraan ganda terbatas hanya diberikan bagi anak yang belum berumur 18 tahun dan belum menikah.

c.    Anak dengan status kewarganegaraan ganda terbatas, antara usia 18 tahun hingga 21 tahun wajib menyatakan pilihannya mau menjadi WNI atau WN Asing.

 

2.    Karena Undang-Undang No.12 Tahun 2006 berlaku mulai 1 Agustus 2006, sedangkan telah banyak anak yang lahir dari perkawinan campur sebelum peraturan tersebut berlaku, bagi anak yang lahir sebelum tanggal 1 Agustus diberi kesempatan mengajukan permohonan sampai tanggal 1 Agustus 2010 kepada Menteri Hukum dan HAM (cap pos)

 

3.    Bagi anak yang bertempat tinggal di luar wilayah Republik Indonesia untuk mendaftarkan diri kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Perwakilan Republik Indonesia, sehingga kami himbau bagi orang tua WNI yang anaknya berhak mendapatkan status dwi kewarganegaraan untuk dapat mengajukan permohonan dwi kewarganegaraan kepada Perwakilan RI sebelum tanggal 1 Agustus 2010.

 

4.    Berikut syarat-syarat untuk mengajukan permohonan dwi kewarganegaraan ganda:

a.    Photo copy Akte Lahir anak

b.    Photo copy Akte Nikah kedua orang tua

c.    Photo copy Paspor anak dan kedua orang tua

d.    Pas photo ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar (warna dasar bebas)

e.    Mengisi formulir

f.      Biaya administrasi $75.00 (tujuh puluh lima dolar Australia)

g.    Biaya legalisasi dokumen $35.00 (tiga puluh lima dolar Australia) per dokumen.

 

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Perth,   Desember 2009